Kamis, 29 Desember 2011

sejarah berdarah 2 mahasiswa UNM ditikam 1 orang meninggal dunia

pada hari kamis tgl 28 Des 2011 terjadi kasus penikaman kepada dua orang mahasiswa UNM FIS PEN. SEJARAH,.. Kejadian tersebut terjadi di jln.mapala raya depan sekolah TK pada pkl 11.30.
pada saat sebelum kejadian korban berencana hendak print tugas ditempat rental komputer dengan mengendarai sepeda motor, tanpa korban sadari bahwa korban telah diikuti dari belakang oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang diikuti oleh segerombolan motor rekan-rekan pelaku, setelah salah satu motor mengejar pelaku dapat menyusul korban (irfan & gede justiasta), lalu pelaku mencegat motor korban sehingga irfan sebagai pengemudi motor menghentikan motornya dan gede justiasta langsung ditarik dari belakang oleh salah satu rekan pelaku, sehingga gede justiasta terjatuh dari kendaraan. perlawanan dan perlindungan diri korban tidak sempat dilakukan karena korban dipukul dengan menggunakan balok kayu. pengakuan seorang korban gede justiasta mengatakan bahwa dia sempat berniat untuk lari kedalam kampus untuk mencari bantuan, tetapi hal tersebut dapat dihalangi oleh pelaku sehingga gede justiasta mendapatkan luka tikaman pada punggung sebelah kiri dan luka memar pada hidung dan dahi.
korban yang bernama irfan rekan gede justi asta juga mendapat luka tikam pada bagian perut yang cukup serius.
kedua korban dilarikan ke RSI.FAISAL MAKASSAR pada pkl.12.30 agar mendapat penanganan secepatnya, korban pengeroyokan mahasiswa UNM ini setelah mendapatkan perawatan satu jam dirumah sakit, korban yang bernama irfan berasal dari jeneponto telah meninggal dunia pada pukul 13.30 akibat luka tusukan pada bagian perut yang mengenai hati yang mengakibatkan pendarahan pada luka tusukannya. sedangkan salah satu rekan irfan yang bernama gede justiasta sekrang masih dirawat di RSI.FAISAL diruang inap nomor 217 untuk mendapatkan perawatan.
keterangan dari kapolsek rappocini, kasus perencanaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia, sedang dalam penyidikan dan akan diusut sampai tuntas.

salah satu foto korban gede justiasta yang saya sempat ambil di RSI. FAISAL MAKASSAR.

Rabu, 28 Desember 2011

HMI mpo dan HIMM (bagian tengah) aksi di play over dan polrestabes penuntutan pelanggaran HAM

makassar 28 Des 2011 aksi mahasiswa makassar HMI mpo dan HIMM (bagian tengah) menuntut pemerintah segera untuk menuntaskan kasus yg terjadi dikepulauan bima, yg dilakukan oleh aparat yg sudah melanggar HAM,... "gantung yang bersalah, bela yg mesti dibela"
 bentuk solidaritas kami sebagai anak bangsa yg mendengar jeritan masyarakatnya yg lagi butuh bantuan.
solidaritas mahasiswa dgn massa yg hanya puluhan, ttapi mampu menggetarkn polrestabes makassar,.. perjuangan kami tak akan habis sampai tuntutan kami ditanggapi.

Selasa, 27 Desember 2011

kasus bentrokan polisi vs masyarakat bima

aparat tak lagi melindungi masyarakatnya tetapi, pemberontak buat masyarakat... perilaku aparat sekarang sudah melanggar HAM yang sudah ditetapkan. pasal 28 mengatakan bahwa; tidak ada larangan untuk berserikat dan mengeluarkan pendapat,.. tetapi semua itu telah dilanggar oleh pelindung masyarakat itu sendiri.
Akibat bentrokan ini, korban jiwa pun tak dapat dihindarkan. Polisi menyebut dua korban tewas akibat bentrokan ini. Sedangkan versi sejumlah LSM lingkungan seperti Walhi dan Jatam menyebut setidaknya ada tiga korban jiwa yang tewas akibat bentrokan ini.

Tak hanya itu, buntut bentrokan pun menyebabkan warga yang marah kemudian membakar Polsek Lambu dan sejumlah kantor instansi pemerintah.
 
APAKAH INI TINGKAH LAKU APARAT BUAT MASYARAKATNYA?....

aparat telah menembakkan peluru mautnya buat masyarakat yang merenggut 3 korban jiwa dan hilang ditelan bumi berkisar 23 orang.